Pelatihan tindak lanjut pengisian instrumen LMKPS

Rabu, 3 Agustus 2023 bertempat di kampus 1 Unived, di selenggarakannya pelatihan tindak lanjut pengisian instrumen Laporan Monitoring Kinerja Program Studi (LMKP) FKIP Unived, kegiatan di hadiri langsung oleh Dekan FKIP, Dra. Asna wati, S.Kom, M.Kom dan Ketua LPM Dr. Mesterjon, S.Kom, M.Kom. Di temui dalam selah kegiatan Dr. Mesterjon, menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang dapat diberikan dalam pelatiahan tindaklanjut yang di selenggarakan oleh FKIP Unived kali ini, adapun tujuan dari pengisian instrumen kinerja adalah untuk memantau dan meningkatkan kualitas program studi, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta memberikan dasar untuk perbaikan dan pengambilan keputusan.

Pelatihan kegitan tindaklanjut LMKPS yang di selenggarakan ini di ikuti oleh wakil Dekan Para ketua program studi, TIM GKM dan LPM  selingkung FKIP, kegitan berjalan dengan cukup kondusif dan sebagai pembicara adalah Ibu Syspa Nurwita, M.Pd selaku Kepala Bidang Monev LPM dan Ibu Dewi Suranti, S.Kom, M.Kom selaku sekretaris LPM. Adapun materi yang di bahas mencangkup:

  1. Penjelasan singkat tentang isi dan bentuk instrumen LMKPS. Dengan memastikan semua anggota program studi, GKM dan LPM memahami pertanyaan dan indikator yang diminta dalam instrumen tersebut.
  2. Tanggal awal dan akhir pengisian instrumen kinerja. Denagan menjelaskan batas waktu yang wajar agar semua anggota program studi, GKM dan LPM memiliki waktu yang cukup untuk mengisi instrumen dengan cermat.
  3. Bagaimana proses pengisian instrumen LMKPS akan dilakukan. Misalnya, apakah itu akan dilakukan secara manual online dsb dengan memastikan semua staf tahu cara mengakses instrumen LMKPS dan teknis pengisian yang diperlukan.
  4. Penjelasan tentang keamanan dan kerahasiaan data yang diisi dengan memastikan bahwa tanggapan individu akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk tujuan lain selain peningkatan kualitas program studi.
  5. Pentingnya partisipasi dari semua anggota program studi dengan memastikan pengisian instrumen LMKPS ini adalah tanggung jawab bersama dan memiliki dampak besar pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas program studi.
  6. Memberikan informasi kontak jika ada pertanyaan atau bantuan yang diperlukan dalam pengisian instrument LMKPS. Dengan memastikan semua staf tahu cara menghubungi bantuan jika mengalami kesulitan teknis atau butuh klarifikasi pada pertanyaan instrumen.
  7. Memastikan sebelum batas waktu pengisian akan di lakukan follow-up secara berkala untuk memastikan bahwa instrumen telah diisi oleh semua program studi.
  8. Menjelaskan bagaimana hasil dari instrumen LMKPS akan digunakan untuk meningkatkan program studi serta memastikan bahwa hasil ini akan diberikan perhatian dan tindakan yang tepat untuk peningkatan keseluruhan kualitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *