Sosialisasi Audit Mutu Internal Universitas Dehasen Bengkulu

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Dehasen Bengkulu Nomor:032-D/UNIVED/A-5/VIII/2023 tentang Pedoman Audit Mutu Internal universitas Dehasen Bengkulu maka Lembaga Penjamin Mutu Universitas Dehasen mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan AMI Universitas Dehasen Bengkulu pada hari selasa, 14 November 2023 di ruang teleconference . Audit Mutu Internal dilakukan sebagai tanggung jawab Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Dehasen Bengkulu secara berkelanjutan terhadap capaian Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) Universitas Dehasen Bengkulu.

Kegiatan Soislaisasi AMI ini dihadiri oleh Rektor Universitas Dehasen Bengkulu, WR I,WR II, WR III, WR IV, Kepala Biro, Kepala Upt, Ketua LPM, Ketua LPPM, Dekan Fakultas , Ka. Prodi dan Staff LPM Universitas Dehasen Bengkulu. Sosialisasi kegiatan AMI yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Universitas Dehasen Bengkulu secara umum dapat membantu seluruh satuan pendidikan akademik dalam melaksanakan tugas untuk mencapai sasaran akademik yang ditetepakan secara efektif dan tanggungjawab. Seperti yang disampaikan Oleh Bapak Dr. Mesterjon,M.Kom selaku ketua lembaga penjamin mutu Universitas Dehasen Bengkulu mengatakan bahwa “kegiatan sosialisasi AMI memiliki tujuan sebagai berikut” :

  1. Untuk menyampaikan informasi mengenai hal-hal penting yang perlu disiapkan ketika pelaksanaan AMI sudah dilakukan.
  2. Untuk menyampaikan tentang waktu pelaksanaan kegiatan AMI.
  3. Untuk memberi informasi mengenai tujuan dari pelaksanaan AMI.
  4. Untuk dapat memfasilitasi Bimbingan Teknis kepada Auditor yang tidak bersertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *