berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Dehasen Bengkulu Nomor: 032-D/UNIVED/A-5/VIII/2023 tentang Pedoman Audit Mutu Internal Universitas Dehasen Bengkulu maka Lembaga Penjamin Mutu Universitas Dehasen Bengkulu melakukan kegiatan berupa Pelatihan Auditor Mutu Internal kepada Auditor yang belum bersertifiat. Kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internal ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tangggal Selasa-Rabu / 12 -13 Desember 2023 di ruang Teleconverence Universitas Dehasen Bengkulu.
Dalam kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internal ini Lembaga Penjamin Mutu Universitas Dehasen Bengkulu mengundang Bapak Hendy Santosa, S.T, M.T, Ph.D sebagai Narasumber dari Universitas Bengkulu yang memberi materi tentang Penyampaian Presepsi Penyusunan Laporan Audit Mutu Internal. Tidak hanya Bapak Hendy, LPM juga mengundang Narasumber lainnya yang tidak hanya sebagai Narasumber tetapi juga sebagai Auditor yang telah bersertifikat yaitu, Ibu Herlina Latipa Sari, M.Kom menyampaikan materi tentang Teori Pelaksanaan Audit Mutu Internal dan Kode Etik selain itu, Ibu Dra. Maryaningsih, M.Kom memberikan materi tentang Teknik dan Tutorial Wawancara dan Telusur, dan Teknik Penulisan Pelaporan Audit Mutu Internal. tidak hanya materi tetapi dalam Pelatihan Auditor Mutu Internal ini juga dilakukan Praktik Audit Mutu Internal yang didampingi oleh Auditor bersertifikat Ibu Dewi Suranti, S.Kom, M.Kom, Ibu Syisva Nurwita, M.Pd serta Ibu Heryuni Gustiarty, S.Sos dan ibu Heni Mayasari, S.Sos, S,pd, M.Pd yang merupakan tim dari Lembaga Penjamin Mutu Internal.
Peserta Kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internal ini merupakan para Auditor Internal Universitas Dehasen Bengkulu yang tidak bersertifikat sebanyak 21 Auditor Tidak Bersertifikat. hal ini dilakukan karena untuk mempersiapkan keberhasilan kegiatan Audit Mutu Internal Universitas Dehasen Bengkulu yang akan segara dilakukan. kegiatan Auditor Mutu Internal ini dilakukan agar Universitas Dehasen Bengkulu dapat meningkatkan Mutu Universitas Dehasen Bengkulu ke arah yang lebih baik.
Dalam Kegiatan ini Bapak Dr. Mesterjon, M.Kom sebagai ketua LPM Universitas Dehasen Bengkulu mengungkapkan bahwa kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internernal ini dengan tujuan sebagai berikut :
- Menyeragamkan pandangan Auditor bersrtifikat dan Calon Auditor bersertifikat mengenai Audit Mutu Internal yang akan dilakukan oleh Universitas Dehasen Bengkulu.
- Mengetahui bahwasanya tujuan pelaksanaan AMI ini semata untuk meningkatkan Mutu Universitas Dehasen Bengkulu.
- Menentukan langkah-langkah yang akan diambil ketika pelaksanaan AMI nanti